Makassar – Dalam memberantas penyakit masyarakat, Tim Resmob Polsek Tamalate Polrestabes Makassar gencar melakukan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat, salah satunya adalah kegiatan minum minuman keras jenis ballo.
Dipimpin Danton Resmob Polsek Tamalate Aiptu Rahman berhasil mengamankan 4 warga yang sementara minum – minuman keras jenis ballo di dua tempat berbeda diantaranya Jln Malengkeri dan Jln Mannuruki, Minggu (13/06/2021) pukul 23.00 WITA.
Ke empat warga tersebut berinisial lk Ardiansyah (27), lk Saharuddin (52), Lk Zaenal (48), dan lk Abd Rahman (41) dengan barang bukti yang berhasil diamankan 3 Jeregen miras jenis Ballo.
“Pelaksanaan operasi pekat merupakan atensi dari pimpinan polri, sehingga kami harus konsisten dalam memberantas penyakit masyarakat,” tutur Aiptu Rahman.
Ditempat terpisah Kapolsek Tamalate melalui Kanitreskrim Iptu Sugiman menjelaskan “saya mengharapkan untuk anggota Resmob lebih meningkatkan kegiatannya dalam memberantas penyakit masyarakat lainnya bukan hanya pelaku miras Namun aksi aksi lainnya yang meresahkan masyarakat seperti pemalak, pak ogah dan lainnya jadi untuk pelaku miras yang kita amankan kita serahkan ke unit Binmas Untuk dilakukan pembinaan,” tutup Kanitreskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar.