Polrestabesmakassar.com- Team Opsnal Polsek Tamalanrea mengamankan dua orang perempuan yang di duga sebagai penadah motor curian, Kamis (02/11/2017).
Berawal dari informasi dan penyelidikan tim Opsnal Polsek Tamalanrea yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Abdul Aziz mengamankan dua perempuan masing – masing perempuan inisial MU (33) warga Jalan Kandea Makassar dan perempuan BU (40) warga Kabupaten Gowa.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin Keduanya di amankan setelah petugas mengamankan 1 unit sepeda motor DD4722 XN merk Honda Vario warna hitam yang di duga kuat hasil kejahatan karena tidak memiliki kelengkapan surat – surat berupa STNK ataupun BPKB.
Hasil interogasi pelaku perempuan inisial BU memberikan sepeda motor kepada perempuan MU untuk di carikan pembeli dan perempuan MU menjual sepeda motor tersebut kepada lelaki RA alias Issa warga Kandea Makassar seharga RP. 3000.000,00 ( Tiga Juta Rupiah).
Adapun perempuan BU mendapatkan sepeda motor tersebut dari iparnya lelaki MA ( masih buron ) warga Kabupaten Jeneponto seharga RP. 3.500.000,00 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) tanpa memiliki surat-surat berupa STNK dan BPKB.
Petugas akhirnya membawa kedua pelaku bersama barang bukti yang di sita ke Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut.