Makassar. Operasi Yustisi terus dilakukan oleh jajaran Polsek Makassar, upaya ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di kota Makassar khsusnya diwilayah Kecamatan Makassar Kota Makassar. Sabtu (12/02/2022).
“Sejumlah pelanggaran masih kami temukan, diantaranya tidak mengenakan masker dan masih adanya masyarakat yang tidak menjaga jarak,” terang Kanit Samapta Polsek Makassar Iptu Mahbub Saputra.
Dalam kesempatan itu, personil yang diterjunkan dalam Operasi Yustisi ini juga melakukan sosialisasi terkait penerapan Covid 19.
Mulai dari mencuci tangan, memakai masker hingga menjaga jarak. Upaya ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Kami tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi di wilayah Kecamatan Makassar Mulai dari tempat keramaian hingga perkampungan warga. Semoga upaya yang kami lakukan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Polsek Makassar didepan Mako Polsek Makassar, masih terjaring beberapa pengguna kendaraan bermotor yang tidak taat terhadap protokol kesehatan.
“Rata-rata tidak mengenakan masker. Ini tidak tepat, harusnya pengguna kendaraan yang keluar rumah harus mengenakan masker,” ucap Iptu Mahbub Saputra.
(Humas Polsek Makassar)