Makassar – Dalam rangka menekan penyebaran covid-19 di kota Makassar, Tripika Makassar gencar menggelar operasi yustisi. Selasa (06/04/2021).
Operasi yustisi yang dipimpin oleh Aiptu Mesak Panit 2 Sabhara Polsek Makassar Polrestabes Makassar menyasar pasar tradisional yang berada diwilayah Kec. Makassar.
Kegiatan operasi yustisi yang digelar oleh tripika Makassar merupakan rangkaian kegiatan pencegahan dan pengendalian pandemi covid-19 yang hingga saat ini belum usai.
Menurut Aiptu Mesak pandemi covid-19 yang belum usai diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pada saat beraktifitas sehari-hari.
“Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M yakni Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai Masker, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas merupakan langkah efektif dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19”. Ujar Aiptu Mesak.
Besar harapan kami agar kiranya masyarakat kita tidak abai menerapkan protokol kesehatan, ini kan demi kebaikan kita bersama.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
