
Polrestabesmakassar.com – NA (28) terduga pelaku curanmor diringkus Resmob Polsek Bontoala dikabupaten gowa dipimpin Iptu H. Rahman Ronrong sekitar pukul 21.00 Wita pada hari Rabu, (1/11/2017).
Pelaku NA diamankan berdasarkan laporan tertulis korban sdra. Muh Asriadi (23) warga sungguminasa yang kehilangan sepeda motor dijalan yos sudarso depan kampus PIP Makassar.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku ditemukan barang bukti satu unit sepeda motor merk suzuki satria warna hitam hasil kejahatan yang dilakukan pelaku.
Barang bukti yang disita polisi tersebut ditemukan di kecamatan bajeng kabupaten gowa setelah pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan menyembunyikannya dirumah keluarganya.
Kapolsek Bontoala Kompol Rafiuddin mengatakan pelaku diamankan didepan rumah adat balla lompoa gowa sedangkan barang bukti motor ditemukan dikecamatan bajeng kabupaten gowa.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku apakah pelaku masih mempunyai kasus pencurian motor ditempat lain dan kasus ini akan kamj proses sampai tuntas” ungkap Rafiuddin. (sr/bonto)

https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar