
Polrestabesmakassar.com – Warga jalan rajawali 1 lr. 1 kecamatan mariso kota makassar pelaku pencurian (copet) sdr. SM (34) dan ZI (10) diamankan tim resmob polsek bontoala dipimpin Iptu H. Rahman Ronrong dirumah pelaku jalan rajawali lr.1 makassar, sabtu (19/08/2017).
Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan berdasarkan laporan tertulis saudara irvin katili (43) warga jalan talasalapang yang kehilangan dua buah handphone azuz zenfone 3 warna hitam dan xiaomi redmi 4 warna putih didalam tasnya setelah melaksanakan sholat jumat dimasjid almarkaz jalan masjid raya makassar.
Pelaku SM beraksi dengan cara membuka resleting tas milik korban dan mengambil kedua handphone korban yang kemudian langsung dioper kepelaku ZI untuk diamankan dan dibawa pergi dari tempat kejadian.
Kapolsek Bontoala Kompol TH Koswara membenarkan bahwa kedua pelaku telah diamankan dipolsek bontoala dua orang yang diduga pelaku SM dan ZI yang mana pelaku ZI masih dibawah umur.
“Pelaku masih dalam tahap pemeriksaan dan untuk pelaku ZI akan dipercepat berkasnya karena pelaku masih dibawah umur dan kasus ini merupakan kasus Non TO Ops Sikat Lipu 2017”, ungkap koswara. (sr/bonto)

https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
