Home / Bhabinkamtibmas / Ops Yustisi, Tripika Ujung Pandang Imbau Warga Pakai Masker

Ops Yustisi, Tripika Ujung Pandang Imbau Warga Pakai Masker

 

Makassar – Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilaksanakan Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, bersama seluruh instansi atau stakeholder Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar.

Imbauan penerapan protokol kesehatan, senantiasa di gaungkan, utamanya penggunaan masker, telah diupayakan dan dilaksanakan, dimana untuk kegiatan Ops Yustisi Tripika Ujung Pandang, untuk hari ini, dilaksanakan di Jalan Penghibur Kota Makassar, tepatnya di seputaran Anjungan Losari Makassar, Senin, (02/11/20).

Dalam kegiatan Ops Yustisi Tripika Ujung Pandang tersebut, plang pemberitahuan razia saat operasi yustisi pun dipasang saat pelaksanaannya.

Kapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, AKP. Bagas Sancoyoning Aji, SIK, mengatakan saat pelaksanaan kegiatan memang masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker.

Petugas pun memberikan teguran sembari mengimbau para warga yang melintas tentang pentingnya penggunaan masker di luar rumah di masa pandemi seperti saat ini.

“Ini sebagai upaya bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkas AKP. Bagas.

“Pihaknya juga menjelaskan kepada warga yang melintas bahwa Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan ini sesuai dengan Perwali Kota Makassar, No. 51 dan 53 Tahun 2020”, tambah AKP. Bagas.

Kapolsek juga menambahkan, agar para warga Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar, selalu menerapkan Protokol Kesehatan serta patuh akan peraturan Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *