Polrestabesmakassar.com- Opsnal Reskrim Polsek Mamajang dipimpin oleh Panit II Ipda Syamsul Bahri telah meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Cendrawasih Makassar, lelaki MT (21) ditangkap Jumat (22/06/2018).
Kasubbag Huamas Polrestabes Makassar Kompol La Ode menerangkan, setelah opsnal reskrim Polsek Mamajang melakukan penyelidikan mengetahui salah satu tersangka MT.
“Tersangka diamankan di rumahnya di Jalan Landak Baru Makassar”, ucapnya.
Hingga saat ini Opsnal Reskrim masih melakukan pengembangan mencari pelaku lainnya bersama barang bukti.
Selanjutnya lelaki MT diamankan di Polsek Mamajang untuk proses hokum lebih lanjut. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar