Home / Kriminal / Opsnal Polsek Manggala Bekuk Dua Pelaku Curat

Opsnal Polsek Manggala Bekuk Dua Pelaku Curat

Polrestabesmakassar.com– Anggota Opsnal Polsek Manggala meringkus dua orang pelaku pencurian tembaga di Jl. Amd Borong Jambu Kel. Biring Romang, Senin (10/04/2017).

Kedua orang tersangka berhasil diamankan Opsnal Polsek Manggala yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Akp. A. Husein dan Panit II Aiptu Rauf sekitar pukul 13.35 wita, pelaku tersebut masing-masing bernama lk SP (20) dan lk AA (21) yang bekerja sebagai buruh harian.

Berawal dari tersangka lk SP (20) mengambil tembaga secara bertahap yang tersimpan di lantai II rumah korban kemudian dibuang dari lantai II rumah milik korban lalu tersangka lk AA (21) menerima barang tembaga tersebut dibawah. “ujar Akp A. Husein”

Dari hasil introgasi kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian barang berupa tembaga seberat kurang lebih 100 kg ditaksir kerugian seharga RP 6.000.000 (enam juta rupiah). Adapun hasil pencurian tembaga dijual kepada pr NA sebanyak 4 kg seharga Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) dan lk. Pl 1,6 ons dan 1,8 ons seharga Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).

Anggota Opsnal Polsek Manggala melakukan koordinasi dengan korban dan mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pencurian tembaga benar adanya lk SP (20) dengan lk AA (21), selanjutnya dilakukan penangkapan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku tersebut dan kedua pelaku tersebut diamankan di Polsek Manggala untuk proses lebih lanjut.

 

 

*mv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *