Home / Berita / Pakai Kunci T Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Pakai Kunci T Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Polrestabesmakassar.com- Timsus Polsek Rappocini yang dipimpin Panit II Reskrim Iptu Nurtcahyana, SH berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor. Lelaki IB alias Uke (30) warga Jl. Buakana Raya diringkus Jumat (23/3/2018) dini hari.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengungkapkan, tersangka diamankan di warung milik orang tuanya di Jl Buakana Raya.

“Tersangka melakukan aksinya bersama dengan lelaki IC mencuri sepeda motor menggunakan kunci letter T”, ungkap Kompol La Ode Idris.

Lanjut Kasubbag humas, IB bersama IC berjalan kaki menuju tkp, setiba di tkp IC melakukan pencurian sepeda motor sedangkan IB menunggu sambil melihat situasi di sekitarnya.

“Tersangka berboncengan menggunakan sepeda motor hasil kejahatannya langsung dibawa ke Jeneponto untuk dijual”, ucap La Ode Idris.

Sepeda motor berhasil dijual seharga Rp 2 juta dan IB mendapat bagian dari hasil penjualan sepeda motor tersebut sebesar Rp 500.000. Setelah menjual sepeda motor kedua tersangka kembali ke Makassar dengan menggunakan mobil angkutan umum.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap lelaki IC bersama dengan barang bukti dan lelaki IB diamankan di Polsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

Hms/Bs

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *