Makassar. Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum usai membuat unsur tripika Makassar kota Makassar yang tergabung dalam Satgas pengurai kerumunan (RAIKA) kembali menggelar operasi yustisi.

Kegiatan operasi yustisi yang digelar Selama malam (11/05/2022) dipimpin oleh Iptu H. Jabir (Kanit Binmas) menyasar tempat umum seperti pusat perbelanjaan, warung kopi, warung makan yang diduga dapat menimbulkan kerumunan.
“Operasi yustisi bertujuan untuk melakukan edukasi dan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan”.
“Saat ini kita, masih bergelut dengan pandemi covid-19, sehingga kami berharap mari kita saling menjaga dan melindungi diri dari bahaya pandemi covid-19 dengan taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah”. Ujar Iptu H. JaJabi
Lebih lanjut Iptu H. Jabir mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum mendapatkan vaksin untuk segera melakukan vaksinasi sebagai bentuk perlindungan dari dari bahaya pandemi covid-19.
“Selain protokol kesehatan tentunya kami berharap agar masyarakat yang belum mendapatkan vaksin agar segera lakukan vaksinasi, jangan takut vaksin aman dan halal”. Tutupnya
*Humas Polsek Makassar*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar