Polrestabesmakassar.com- Personil Polsek Rappocini dalam operasi Sikat Lipu 2018 telah mengamankan lelaki AD (17) merupakan tersangka pencuri kucing yang ditangkap di Jalan Pandang-pandang Kec. Panakkukang Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris, Rabu (5/9/2018) mengatakan, tersangka melakukan pencurian seekor kucing Persia bersama dengan kandangnya diamankan saat hendak menjualnya.
“Tersangka mengambil kucing Persia korban beserta kandangnya dengan cara memanjat pagar”, ungkap La Ode Idris.
Lanjut La Ode Idris, tersangka lelaki AD tidak melakukan sendirian, ditemani oleh lelaki AL (DPO) yang memanjat pagar dan AD menunggu di depan rumah korban, setelah mengambil kucing kemudian menuju ke Jalan Pandang-pandang.
Bersama barang bukti satu ekor kucing Persia beserta kandangnya lelaki AD diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani perose hukum lebih lanjut.
(Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar