Home / Berita / Panjat Ruko, Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Makassar

Panjat Ruko, Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Makassar

Polrestabesmakassar.com-  Resmob Polsek Makassar telah meringkus lelaki RD (25) warga Jalan Barukang Kota Makassar, diduga pelaku pencurian di ruko Jalan Niko (toko new vier) Makassar.

Lelaki RD ditangkap setelah Resmob mendapat informasi, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Harianto Rahman, SH mengamankan lelaki RD di rumah makan Jalan Niko, Minggu (15/7/2018).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, tersangka masuk ke dalam ruko milik korban dan mengambil barang-barang di dalam ruko.

“Tersangka masuk ke dalam ruko tersebut dengan cara memanjat pagar pengaman besi terletak di lantai tiga, kemudian turun ke lantai satu”, ucap La Ode Idris.

Tersangka mengambil satu buah laptop merk Asus warna hitam , satu buah Ipad Merk Samsung, satu buah Dompet Merk Vurla, dan satu buah Tape Merk Samsung warna hitam. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.

Tersangka diamankan di Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *