Wednesday, 17 December 2025
Home / Berita / Pasutri Di Makassar Dibekuk Polisi Akibat Edarkan Sabu

Pasutri Di Makassar Dibekuk Polisi Akibat Edarkan Sabu

Polrestabesmakassar.com-  Sepasang suami istri diciduk Polisi karena kedapatan membawa sabu di Perwakilan Bis Bintang Prima Jalan Perintis Kemerdekaan. Kedua pasutri yakni lelaki AN alias Bule dan perempuan PI.

Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan terungkapnya peredaran narkoba terhadap pasangan suami istri ini berawal pada saat perempuan PI hendak mengantarkan narkoba jenis sabu di perwakilan Bus Bintang Prima, Minggu (28/05/2018).

“Polisi yang mengetahui adanya transaksi narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap perempuan PI dan dari tangannya di temukan narkoba jenis sabu sebanyak 1 saset kecil”, Ujar Kassubag Humas.

Dari keterangan perempuan PI bahwa sabu tersebut hendak di jual kepada lelaki  inisial BA seharga Rp. 150.000 (Seratus Lima Puluh ribu Rupiah).

Lanjut Kassubag Humas, barang haram tersebut milik suaminya ia diminta untuk di antarkan ke jalan Perintis Kemerdekaaan tepatnya di Perwakilan Bis Bintang Prima.

Kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap lelaki AN yang tidak lain merupakan suami pelaku, Lelaki AN pun di amankan di rumahnya Jalan Telkomas Raya Kota Makassar.

Selanjutnya pasangan suami istri bersama barang bukti yang disita di bawa ke Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut.

 

HMS/LR

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *