Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil mengamankan minuman keras berbagai merk dalam Operasi Pekat Lipu 2019. Jumat (22/11/2019).

Miras Ilegal tersebut diamankan di dua tempat yang pertama di Jalan Perintis Kemerdekaan VIII Kec. Tamalanrea Kota Makassar serta di Jalan Poros Biring Romang Kec. Tamalanrea Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan selain miras petugas juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai penjual minuman keras tanpa ijin yakni lelaki AG (58) Jalan Perintis Kemerdekaan dan perempuan RL (50) warga Biring Romang Kec. Tamalanrea Kota Makassar.

Dari keduanya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa -3 (tiga) buah bir kaleng, 1 (satu) botol topee rioja, 2 (dua) botol Guinness, 1 (satu) botol drum, 2 (dua) botol singaraja, 1 (satu) botol anggur kolesom, 2 (dua) botol bir bintang, 1 (satu) botol anggur merah dan 1 (satu) botol new port passion blue.

Selanjutnya kedua pelaku dibawah ke Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut.