Polrestabesmakassar.com – Resmob Polsek Tamalate berhasil meringkus pelaku pencurian bermotor (curanmor) bertempat di Jalan Deppasawi Kel. Maccini Kecamatan Tamalate Kota Makassar.
Dalam Ops Sikat Lipu 2018 yang digelar resmob Polsek Tamalate berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor yakni lelaki SY alias Sul (36) warga Kabupaten Takalar, penangkapan dipimpin Panit Reskrim Ipda Sugiman.

Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan lelaki SY sempat di massa oleh warga karena ketahuan mengambil satu unit motor jenis Yamaha Mio 125 warna merah.
Respon cepat laporan warga petugas langsung bergerak dan mengamankan lelaki SY dari amukan warga di pinggir kanal jembatan merah jalan Deppasawi pada selasa (04/09/2018) pukul 15.00 wita.

Lanjut Kassubag Humas, pelaku AY merusak kunci kontak motor korban dengan menggunakan kunci letter T dan mendorong motor korban, warga yang melihat kemudian berteriak ‘’pencuri’’.
Saat diinterogasi pelaku AY mengakui perbuatannya, AY melakukan pencurian bermotor bersama rekannya lelaki SA yang berhasil kabur dengan menggunakan motor, lelaki SA pun masih dalam pengejaran petugas.
Dari tangan AY didapatkan barang bukti 1 buah kunci ” T “, 3 (tiga) buah anak mata kunci ” T “, 1 (satu) bilah sangkur,1 (satu) buah kunci sepeda motor Yamaha dan motor curian merk Yamaha Mio 125 warna merah.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti disita di bawah ke Polsek Tamalate guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar