Home / Berita / Pelaku Curanmor Dibekuk Jatanras Polrestabes Makassar

Pelaku Curanmor Dibekuk Jatanras Polrestabes Makassar

Polrestabesmakassar.com-  Jatanras polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian bermotor (curanmor) saat digelar operasi sikat lipu 2018.

Dua pelaku yakni lelaki  AN (29) dan lelaki SA (43) diringkus Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Ipda Ahmas Syah Jamal, Kamis (13/09/2018).

Kedua pelaku diringkus saat melintas di Jalan Veteran Selatan berawal saat jatanras Polrestabes Makassar mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

“Kedua pelaku beraksi di beberapa lokasi diantaranya Kec. Biringkanaya, Kec. Tallo, Kec. Mamajang, Kec. Makassar dan Kec. Tamalanrea,” terang  AKP Diaritz Felle, SIK.

Untuk daerah Biringkanaya pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Blade warna oranye hitam di samping tol sekitar bulan September, mengambil motor Yamaha Mio J dan Honda Beat di daerah Tamalanrea, motor Yamaha Mio GT warna putih serta pelaku membawa kabur motor Yamaha GT warna merah di Kecamatan Tallo.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti  1 (Satu) Unit motor Honda Blade warna oranye hitam, kunci letter T, 1 (satu) buah STNK dan  1(satu) buah kunci motor Honda.

Dihimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada baik saat bepergian maupun berada di tempat – tempat keramaian, parkirlah kendaraan dengan baik, aman, dan benar serta mudah terjangkau. Dimana para pelaku kejahatan tidak mengenal waktu untuk melakukan aksiny, Pungkas Kassubag Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *