Home / Berita / Pelaku Curas Bawa Kabur Uang di Jalan Nuri Diringkus

Pelaku Curas Bawa Kabur Uang di Jalan Nuri Diringkus

Polrestabesmakasar.com- Unit Opsnal Polsek Mariso dalam Operasi Sikat Lipu 2018 telah menangkap satu lelaki pencuian dengan kekerasan (curas). Lelaki IS (22) warga Jalan Cendrawasi diringkus anggota unit Opsnal, Selasa (4/9/2018).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mnegatakan, lelaki IS diamankan anggota Polsek Mariso di rumahnya Jalan Cendrawasi Makassar.

Selain mengamankan tersangka anggota uga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda beed warna putih bis hitam yang digunakan tersangka pada saat melakukan aksinya, 1 helem warna hitan yang dipakai pada saat melakukan aksinya, 1 lembar baju kaos warna biru dan uang tunai Rp.1025 000 (satu juta dua puluh lima ribu rupiah) hasil curian.

Lanjut La Ode Idris, tersangka melakukan curas dengan cara menarik uang korban yang tersimpan di dasbor motor sementara  diparkir.

“Kejadiannya  di depan toko penjual makanan jadi di Jalan Nuri”, ucap La Ode Idris.

Bersama barang bukti lelaki IS diamankan di Polsek Mariso untuk peroses hukum lebih lanjut.

#berantasbegalmakassar 

(Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *