Home / Berita / Pelaku Curas Dan Penadah Dibekuk Resmob Tamalate

Pelaku Curas Dan Penadah Dibekuk Resmob Tamalate

Polrestabesmakassar.com- Jajaran Polrestabes Makassar kembali mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan(curas).

Adalah unit resmob Polsek Tamalate meringkus seorang pelaku curanmor inisial IK (20) warga Malengkeri serta penadah hasil curian lelaki inisial AL (20) warga Kab. Gowa.

Kassubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, SIk mengungkapkan penangkapan berawal saat resmob Polsek Tamalate yang dipimpin Ipda Sugiman melakukan penyelidikan kasus 3 C (curat,curas,curanmor).

Mendapatkan informasi dari personil Polres Gowa bahwa ada pelaku pencurian handphone di wilayah Tamalate sedang di amankan di pasar sungguminasa Kab. Gowa.

Resmob Tamalate langsung menuju ke TKP dan langsung dilakukan pengembangan, ungkap Kassubag Humas.

Dari hasil interogasi pelaku curas IK mengakui dan membenarkan pada hari Jumat 21/09/2018 di Jalan Parangtambung mengambil handphone merk Oppo A57 warna hitam yang tersimpan di dashboard motor korban lalu membawa barang curian ke lelaki AL.

Lanjut AKP Diaritz Felle, pelaku IK juga mengakui telah melakukan curas di beberapa lokasi seperti di Jalan S. Alauddin mengambil handphone Andromax, di Jalan Manuruki mengambil handphone samsung lipat.

Berikutnya di depan Kampus UNM Jalan parangtambung merampas handphone Oppo warna hitam sedangkan di Kab. Gowa pelaku IK melakukan aksi curasnya di Jalan Syek Yusuf.

Sementara itu petugas berhasil menyita sepeda motor pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya motor Yamaha Jupiter Z warna merah serta barang bukti hasil curian 1 unit handphone merk Oppo A57 warna hitam.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawah ke Polsek Tamalate guna penyidikan lebih lanjut.nyelidikan akan di 87 lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *