Polrestabesmakassar.com- Personil Patko Polrestabes Makassar mengamankan lelaki AZ (24) warga Jalan Sunu Makassar, tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Minggu (18/2/2018).
Tersangka diamankan saat Patko Polrestabes Makassar dipimpin Bripka Asnawi sedang melaksanakan Patroli di Wilkum Polrestabes Makassar melintas di Jalan Metro Tanjung Bunga Kec.Tamalate Kota Makassar mendapati tersangka dikerumuni warga di pinggir jalan.
Tersangka yang melagalami luka, dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis dan sepeda motor Suzuki Satria FU warna hijau hitam yang digunakan tersangka diamankan di Polsek Tamalate.
Setelah diintrogasi oleh petugas lelaki AZ mengakui melakukan curas sekitar pukul 18.30 wita bersama dengan temannya lelaki RJ alias Cidu (dpo).
Selain itu lelaki AZ mengakui ada 9 tkp di Kota Makassar melakukan curas diantaranya, sekitat bulan Mei 2017 bersama temannya mengambil tas berisi Hp Samsung Android warna putih di Pelabuhan dan Hp tersebut dijual seharga Rp 400.000 dan sekitar bulan Agustus 2017 mengambil tas berisi dompet, Hp smartfren dan Hp Nokia.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti satu buah tas warna coklat motif emas berisi uang tunai Rp.31.500 diamankan di Polsek Tamalate untuk proses lebih lanjut.

Hms/Bs
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
