Polrestabesmakassar.com- Seorang pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) berhasil diamankan di Jalan Urip Sumoharjo depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Minggu, 23/4/17 sekitar pukul 22.40 wita.
Pelaku adalah lelaki AH alias Andi (20) warga jalan Kesadaran IV Makassar.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Patmor Polrestabes Makassar dan warga didepan Kantor Gubernur Sulsel setelah berusaha mencoba merampas Handphone milik korbannya lelaki Johan Leimena.
Setelah diinterogasi, pelaku Andi mengakui bahwa dirinya melakukan aksi curas ini bersama temannya lelaki R yang sudah kabur.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin mengatakan lelaki Andi bertindak sebagai pengemudi motor (joki), sedangkan temannya yang kabur adalah yang merampas handphone korban.
“lelaki Andi juga sudah dibuatkan laporan polisi dan untuk temannya lelaki R sedang dalam pencarian alias DPO”. Pungkasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa Handphone dan satu unit sepeda motor milik pelaku yang dibakar oleh warga sudah diamankan dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.
*DA
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar