Home / Berita / Pelaku Curas Gunakan Parang Lukai Korbannya Dilumpuhkan Polisi

Pelaku Curas Gunakan Parang Lukai Korbannya Dilumpuhkan Polisi

Polrestabesmakassar.com- Timsus Polsek Rappocini di back up Timsus Polda Sulsel telah meringkus seorang lelaki pelaku puncurian dengan kekerasan (curas), Lelaki ADS alias Leo (42) warga Jalan Rajawali Makassar diringkus , Jumat (31/8/2018).

“Tersangka diamankan di rumah susun Jalan Rajawali Makassar”, ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris.

La Ode Idris mengatakan, tersangkan diamankan dari pengembangan tersangka curas yang sebelumya diamankan Polsek Rappocini.

“Tersangka berperan sebagai joki pada saat melakukan aksi curas”, ucapnya.

Tersanka melakukan aksi curas di Jalan Pelita berperan sebagi joki motor mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan akibat tebasan senjata tajam jenis parang, beserta hp milik korban dirampas.

Saat anggota timsus gabungan melakukan pengembangan di perjalanan pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melepaskan diri dari kawalan anggota, anggota memeberi tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun pelaku tidak dihiraukan.

Terpakasa anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan dengan tima panas di bgian kaki kiri sebanyak 2 kali dan kaki sebelah kanan sebanyak 1 kali.

Selanjutnya beserta barang bukti tersangka diamankan di Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *