Home / Berita / Pelaku Curas Tiga Lokasi, Diringkus Polisi

Pelaku Curas Tiga Lokasi, Diringkus Polisi

Polrestabesmakassar.com –  Resmob Polsek Manggala sekitar pukul 19.00 wita malam hari berhasil meringkus  seorang lelaki yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) saat sedang berada dirumahnya. Minggu (11/03/2018).

Penangkapan yang dipimpin oleh Panit 2 Rekrim Polsek Manggala Aiptu Abd. Rauf meringkus tersangka Lk. IY (18) yang diduga melakukan pencurian bersama rekannya yang berjumlah 6 (enam) orang.

Pelaku IY  bersama berang bukti berupa satu unit motor dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan atas aksi kejahatannya. Di depan Polisi pelaku IY mengakui perbuatannya bersama teman-temannya tersebut.

Setelah diintrogasi oleh Polisi  pelaku IY mengatakan bahwa lokasi dirinya bersama teman-temannya melakukan kejahatan di tiga lokasi yakni di Jalan Inspeksi kanal Makassar bersama  Lk. RA yang telah diamankan Polisi, selanjutnya pelaku IY bersama teman – temannya membegal satu unit sepeda motor di daerah Moncongloe dan terakhir pelaku IY bersama teman-temannya membegal  di daerah Tamalanrea dengan menggunakan senjata tajam dan berhasil merampas sebuah Handphone merk Nokia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut kini pelaku IY mendekam di jeruji tahanan Polsek Manggala dan masih menjalani  pemeriksaan lebih lanjut untuk memberikan keterangan terhadap ke- empat  temannya yang masih DPO.

 

Hms.GA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *