Polrestabesmakassar.com – Resmob Polsek Manggala sekitar pukul 19.00 wita malam hari berhasil meringkus seorang lelaki yang diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) saat sedang berada dirumahnya. Minggu (11/03/2018).
Penangkapan yang dipimpin oleh Panit 2 Rekrim Polsek Manggala Aiptu Abd. Rauf meringkus tersangka Lk. IY (18) yang diduga melakukan pencurian bersama rekannya yang berjumlah 6 (enam) orang.
Pelaku IY bersama berang bukti berupa satu unit motor dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan atas aksi kejahatannya. Di depan Polisi pelaku IY mengakui perbuatannya bersama teman-temannya tersebut.

Setelah diintrogasi oleh Polisi pelaku IY mengatakan bahwa lokasi dirinya bersama teman-temannya melakukan kejahatan di tiga lokasi yakni di Jalan Inspeksi kanal Makassar bersama Lk. RA yang telah diamankan Polisi, selanjutnya pelaku IY bersama teman – temannya membegal satu unit sepeda motor di daerah Moncongloe dan terakhir pelaku IY bersama teman-temannya membegal di daerah Tamalanrea dengan menggunakan senjata tajam dan berhasil merampas sebuah Handphone merk Nokia.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut kini pelaku IY mendekam di jeruji tahanan Polsek Manggala dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memberikan keterangan terhadap ke- empat temannya yang masih DPO.
Hms.GA
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
