Polrestabesmakassar.com- Tim khusus Polsek Rappocini berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) saat digelar operasi sikat lipu 2018.
Pelaku yakni AD alias Baba (17) warga Toddopuli merupakan target operasi dimana telah melakukan curat bersama rekannya lelaki AC (DPO) pada hari sabtu (01/09/2018) di Jalan Toddopuli Raya Kota Makassar.
Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan terungkapnya kasus curat berawal saat resmob Polsek Rappocini yang dipimpin panit reskrim Ipda Nurtcahyana bersama resmob Polda melakukan penyelidikan.
“Pelaku diketahui sedang berada di Jalan Hertasning, petugas bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan lelaki AD yang sedang melakukan pekerjaan parkir,”ungkapnya.
Dari hasil introgasi pelaku AD bersama rekannya lelaki AC (DPO) membenarkan telah melakukan curat di sebuah rumah di Jalan Toddopuli Raya Makassar.
Peran pelaku AC masuk kedalam rumah yang tidak terkunci dan mengambil dua buah handhpone merk Samsung dan Oppo sedangkan peran lelaki AD yang diamankan perannya yakni melihat situasi menunggu rekannya di depan rumah korban, jelasnya.
Selanjutnya pelaku di bawah ke Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar