Polrestabesmakassar.com- Tim Unit Opsnal Polsek Bontoala dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU S. Ahmad SH dan Panit II IPTU H. Rahman Ronrong berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Sungai Poso.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris menjelaskan penangkapan bermula saat Tim Unit Opsnal menerima informasi keberadaan Lelaki AP (15) warga Jalan Pajenekang yang berada di Jalan Sungai Poso, Sabtu (27/01/2018).
“pelaku diamankan pada saat sedang bermain di warnet” Ujar Kompol La Ode Idris.
Lanjut Kompol La Ode Idris menerangkan, tersangka lelaki AP bersama temannya lelaki DN, lelaki AR, dan lelaki DV masuk kerumah korban dengan cara merusak kawat pagar rumah dan mengambil 1 Buah Hp Samsung Galaxy Tab 7.7, 1 Buah Hp Samsung J7 Prime, 1 Buah Blackberry Davis, 1 Buah Jam Tangan Nixon, 1 Buah Jam Tangan Alexander Cristy, 2 Buah Cincin Permata, dan Uang Tunai Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah).
Tersangka saat ini diamankan di mako Polsek Bontoala untuk proses hukum lebih lanjut.
hms/rl
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
