Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Makassar meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan lintas Provinsi, Rabu (02/08/2017).
Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Theodorus Echael, S.SIK, pelaku lelaki inisial DA (26) warga Kerung – Kerung merupakan DPO Polres kendari dimana Pelaku melakukan perampokan Nasabah senilai RP. 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Berawal dari informasi yang didapatkan diketahui keberadaan pelaku sedang berada di jalan Kerung – Kerung, Resmob Polsek Makssar langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku, dari hasil introgasi pelaku lelaki inisial DA membenarkan telah melakukan aksi pencurian uang nasabah di wilayah Polda Sultra dan aksi pencurian Handphone sudah 7 tujuh kali lelaki DA melakukannya.
Selanjutnya pelaku di bawah ke Polsek Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar