Polrestabesmakasar.com- Unit Opsnal Polsek Bontoala berhasil meringkus seorang pelaku penganiayaan. Pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Kubis Kota Makassar.
Pelaku Yakni lelaki inisial MU (28) warga Jalan Kubis Makassar melakukan penganiayaan terhadap korbannya lelaki MA (19) warga Jalan Kubis Makassar yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri, Selasa (06/03/2018)
Berdasarkan hasil penyelidikan kasus penganiayaan di ketahui keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya jalan Kubis Makassar, selanjutnya Opsnal Polsek Bontoala bergerak dan tanpa perlawan pelaku di amankan.
Belum jelas apa motif pelaku sampai melukai korban dengan dengan cara memukul menggunakan batu bata pada bagian kepala yang menyebabkan korban mengalami luka.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bontoala guna mengetahui penyebab pelaku menganiaya korban lelaki MA.
(HMS/LR).
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
