Home / Berita / Pelaku Jambret Diringkus Tim Opsnal Polsek Mamajang

Pelaku Jambret Diringkus Tim Opsnal Polsek Mamajang

Polrestabesmakassar.com-  Tim Opsnal Polsek Mamajang meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Nuri Kota Makassar.

Pelaku lelaki RE alias ECA berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Mamajang yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Syamsul Bahri, Kamis (20/06/2018).

Menurut Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris, pelaku RE alias ECA telah melakukan curas dan berhasil membawa kabur sebuah Handphone Andromax  6 di Jalan Nuri Kota Makassar.

“Korban sedang berjalan kaki di sekitar Jalan Nuri tiba – tiba pelaku RE alias ECA menghampirinya dan langsung merampas handphone milik korban”, Ungkapnya.

Terungkapnya pelaku curas berawal saat petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui lelaki RE alias ECA sedang berada di Jalan Nuri Kota Makassar, dari hasil interogasi pelaku RE telah mengakui dan membenarkan perbuatannya telah melakukan curas di Jalan Nuri.

Sementara ini pelaku RE alias ECA di bawah ke Polsek Mamajang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *