Polrestabesmakassar.com-Tim Resmob Polsek Makassar berhasil mengamankan pelaku penganiayaan lk FS(35) di Jl. Balana Kota Makassar, Minggu (03/06/2018).
Kanit Reskrim Iptu Harianto Rahman menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan salah satu warga bahwa telah terjadi penganiayaan, sehingga Tim Resmob Polsek Makassar melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku penganiayaan berada di Jl. Balana Kota Makassar.
Lalu sekitar pukul 19.30 wita, Tim Resmob Polsek Makassar menuju ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan.
Tim Resmob Polsek Makassar langsung mengamankan pelaku lk FS(35) dan diamankan di Polsek Makassar.
Dari hasil interogasi, lk FS(35) mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap lk HM dengan cara menikam korban sebanyak dua kali pada bagian lengan sebelah kiri dan punggung bagian kirinya.
Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Makassar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
#hms/MV
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar