Makassar, setelah satu bulan lebih menghilang, pelaku AS (16) berhasil diamankan Timsus Polsek Manggala di kampung Alla’-alla’ Kel.Batua kec Manggala, Rabu (27/10/2021) pukul 03.00 Wita.
Pelaku AS yang masih dibawah umur diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban RAS (18) pada tanggal 16 september 2021 berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat korban di Polsek Manggala.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Manggala melalui Kanit Reskrim Iptu Jaelani, Sh mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban RAS sedang duduk diteras rumah temannya dijalan Abd dg sirua lrg.2 kemudian lewat pelaku bersama temannya Lk.A dan memanggil korban keluar dari rumah dan saat korban sudah diluar rumah spontan pelaku dan temannya langsung memukul korban sementara Pelaku A melepaskan anak panah kearah korban dan mengenai betis kiri, ungkap Iptu Jaelani.
Lebih lanjut Kanit Reskrim mengatakan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku kemudian timsus Polsek Manggala langsung membekuk pelaku di kp.alla’-alla’ tanpa perlawanan kemudian dibawa ke Polsek Manggala.
“Untuk saat ini pelaku AS masih dalam pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan sementara Lk. A masih dalam pengejaran” ujar Iptu Jaelani.
Pelaku dijerat delik kekerasan dilakukan secara bersama-sama sesuai pasal 170 Kuhp dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
*(Humas Polsek Manggala)*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar