Home / Berita / Pemilik Miras Ballo Siap Jual Diamankan Polisi

Pemilik Miras Ballo Siap Jual Diamankan Polisi

Polrestabesmakassar.com – Unit Opsnal Polsek Rappocini yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Nurtjahyana, SH telah melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) sasaran minuman keras (miras).

Sebanyak 6 jerigen miras ballo milik lelaki KM (28) warga Asal Mula diamankan di Jl. Minasa Upa Kec. Rappocini Kota Makassar, Sabtu (5/5/2018).

Ipda Nurtjahyana menerangkan, saat personil Unit Opsnal Polsek Rappocini melaksanakan patroli di wilayah Minasa Upa menemukan pengendara motor yang mencurigakan berhenti di pinggir jalan kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan minuman keras jenis Ballo.

“Sebanyak 6 jerigen miras ballo yang disimpan di dalam 2 buah tas besar pada saat hendak mengantarkan miras tersebut ke Jl. Syekh Yusuf”, ucap Nurtjahyana.

Selanjutnya barang bukti enam jerigen miras jenis Ballo serta satu unit sepeda motor turut diamankan di Mako Polsek Rappocini. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *