MAKASSAR, PEDOMANMEDIA-Unit Reskrim Polsek Mamajang berhasil mengamankan pelaku pencurian di minimarket di Jalan Tanjung Alang, Kota Makassar.
Pelaku bernama Satrio (22) diringkus unit opsnal polsek Mamajang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Amin didampingi Panit 2 Reskrim Ipda Agustinus, T,.SH.MH di Jalan Abdul Kadir., Kota Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang Ipda Gunawan Amin, ,membenarkan telah mengamankan seorang pemuda pelaku pencurian di minimarket.
“pelaku ditangkap di Jalan Abd. Kadir, Makassar. Pelaku mengambil 2 buah parfum badan merk Axe”,ujar Ipda Gunawan.
Lanjut Ipda Gunawan Amin,Awalnya korban sedang berjaga dimeja kasir Alfa Mart, kemudian pelaku datang dengan seorang diri dan masuk kedalam toko.
Kemudian pelaku menuju ke rak parfum badan dan mengambil 2 buah parfum merek axe dan menyembunyikan barang tersebut ke sela celana.
“pelaku saat berhasil mengambil langsung keluar toko dan pergi tanpa melakukan trasaksi pembayaran”,
Tag : Humas Mamajang
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar