Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian beserta penadah, Kamis (07/11/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapan pelaku pencurian adalah lelaki RA (14) alamat Komp. Idi Kec. Panakkukang Kota Makassar sedangkan penadah barang curian adalah perempuan IS (34) alamat Komp. Idi Kec. Panakkukang Kota Makassar.

Pelaku diketahui melakukan pencurian handphone merk Oppo warna gold di Komp. Idi Kota Makassar pada bulan Oktober 2019. Lelaki RA di tangkap oleh resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Andri Kurniawan pada Senin (04/11/2019),Ujar Kasubbag Humas.

Saat diinterogasi pelaku megakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Komp. Idi Makassar dengan cara membongkar jendela kamar korban serta mengambil HP milik korban.
Setelah berhasil membawa kabur HP tersebut, pelaku lalu menjualnya kepada seorang penadah perempuan IS dengan harga RP. 300.000, terang Kasubbag Humas.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar