Home / Berita / Penadah Motor Curian Ditangkap Saat Berbaring Di Gudang Parangloe

Penadah Motor Curian Ditangkap Saat Berbaring Di Gudang Parangloe

Polrestabesmakassar.com– Penadah  hasil penggelapan motor lk ZN (46) diamankan Tim Resmob Polsek tamalanrea. Selasa 1/8/17.

Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi No. LP/847/7/2017 Sek Tamalanrea Tgl 19/7/17 karena mencuri motor milik Syamsuddin Dg Limpo.

Diketahui pelaku tengah berada didalam gudang Parangloe, selanjutnya Kanit Reskrim IPTU Saharuddin  bersama Timnya langsung menuju lokasi tersebut.

Anggota menemukan pelaku sedang berbaring bersama istrinya diatas pos ronda didalam area pergudangan. Pelaku tak berkutik saat polisi melakukan penangkapan.

Saat di interogasi, dihadapan polisi pelaku membenarkan telah menguasai motor jenis Honda Vario yang dimaksud. Motor ini diperoleh dari lk Haris yang menggadaikannya sebesar Rp. 3.500.000,-.

Pelaku juga mengakui motor tersebut saat ini berada dirumahhnya  di jalan Dg. Ramang.

 

Hms/Da

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *