Saturday, 15 November 2025
Home / Berita / Pencuri Dan Penadah Hp, Diringkus Polsek Tamalanrea

Pencuri Dan Penadah Hp, Diringkus Polsek Tamalanrea

Polrestabesmakassar.com- Opsnal Polsek Tamalanrea mengamankan pelaku pencurian di Jalan Perintis Kemerdekaan Rumah Jahit Akhwat, Minggu 30/09/2018 sekitar pukul 15.00 wita.

Adapun identitas pelaku berinisial Perempuan IS (35) warga Jalan Bungoro Tonasa Kabupaten Gowa, selain itu diamankan juga Dua pelaku penadah barang hasil curian berinisial Lelaki RU (21) warga Jalan Talasalapang (dan Lelaki KN (46) warga Jalan Gunung Bawakaraeng turut juga diamankan Lelaki RR (38) warga Jalan Sungai Limboto yang ikut serta menjual hasil curian yaitu dengan mengantar Perempuan IS untuk menjual hasil curiannya

Penangkapan berawal dari Tim Opsnal Polsek Tamalanrea sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dan memperoleh informasi keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Bulukunyi sehingga Tim Opsnal langsung mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan Lelaki RU beserta 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung J7 Prime milik korban

Dari hasil introgasi Lelaki RU mengakui bahwa handphone milik korban dibeli dari akun Facebook Makassar Dagang An Rizky Alfatih sebesar Rp. 1.400.000,- tanpa dilengkapi dengan dos hp, Tim Opsnal Polsek Tamalanrea mencoba menghubungi akun facebook An Rizky Alfatih dan mencoba memesan handphone, kemudian datang Lelaki RR bersama Perempuan IS setelah di introgasi awal dan di cocokkan dengan tempat Lelaki RU membeli Hanpdhone korban, maka Lelaki RR dan Perempuan IS diamankan di Polsek Tamalanrea.

Kapolsek Tamalanrea Kompol H Syamsul Bakhtiar SE melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Akp Diaritz Felle S.Ik menjelaskan Perempuan IS mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian handphone di Rumah Jahit Akhwat Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Diketahui Perempuan IS juga sudah sering melakukan aksinya di beberapa tempat di Kota Makassar” Ucap Akp Diaritz Felle S.Ik

adapun beberapa tempat yang sering Perempuan IS melakukan aksinya:

  1. Melakukan pencurian Handphone merk Samsung J7 Pro di Mall Panakukang pada bulan Agustus 2018 dan dijual kepada Lelaki KN.
  2. Melakukan pencurian Handphone Samsung J5 di Mall Panakukang pada bulan Agustus 2018 dan dijual kepada Lelaki KN.
  3. Melakukan pencurian Handphone 3 (tiga) Buah Handphone merk Oppo a37 di Pasar Sentral Makassar pada bulan Agustus 2018 dan dijual kepada Lelaki KN.
  4. Melakukan pencurian Handphone merk F3, Samsung J5, Vivo V1+ di Parkiran Mall Phinisi Point pada bulan Agustus 2018 dan dijual kepada Lelaki KN.
  5. Melakukan pencurian Handphone merk Samsung Note 8+ di Stadion GBK Jakarta pada bulan Agustus 2018 dan dijual kepada Lelaki KN.

Selain itu barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit Handphone merk Oppo A37, 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung milik Perempuan IS dan 1 (satu) Unit Handphone merk Nokia milik Lelaki KN.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tamalanrea guna penyelidikan lebih lanjut.

 

hms/rl

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *