Polrestabesmakassar.com- Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Arham Gusdiar S.Ik mengamankan lelaki SN alias Aco (21) warga Jl. Cendrawasi, Minggu (22/4/2018) sekitar pukul 04.30 wita.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, berawal Opsnal Ujung Pandang mendapatakan informasi dari masyarakat telah terjadi pencurian HP di tempat hiburan malam/Publiq.
Lanjut La Ode Idris, anggota mendatangi TKP, setelah mengetahui ciri tersangka langsung melakukan introgasi terhadap lelaki yang dicurigai (lelaki SN). Saat digeledah ditemukan sebuah HP merk Iphone 6 di kantong celana bagian depan tersangka, dan tersangka mengakui perbuatannya.
Saat ini lelaki SN beserta barang bukti di bawa ke mako Polsek Ujung Pandang untuk diproses secara hukum. (Hms/Bs)

https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
