Home / Berita / Pencuri HP Penghuni Rumah Kos Diatngkap Polisi

Pencuri HP Penghuni Rumah Kos Diatngkap Polisi

Polrestabesmakassar.com –  Polsek Makassar berhasil menangkap pelaku pencurian handphonen di kamar kost    Jalan Masjid Jabal Nur Kota Makassar, Kamis (31/10/2019).

Pelaku berinisial AR (28) alamat Jalan Maccini Gusung Makassar ditangkap oleh tim opsnal Polsek makassar.

“Pelaku beraksi saat korban tidur di kamarnya menyimpan handphone miliknya di atas meja kamar tidur,” ungka Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda, Jumat (1/11/2019).

Lanjut Kompol Alex, pada saat korban tidur pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengambil handphone milik korban. Diketahui AR mengambil handphonen merek Vivo Y 91 warna hitam.

Tim opsnal Polsek Makassar yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Maccini Gusung, tim opsnal yang dipimpin Panit II Reskrim Aiptu   Syamfidhar pun bergerak dan berhasil mengamankan AR.

Selanjutnya AR diamankan di Polsek Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *