Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Makassar telah menangkap satu lelaki DPO pelaku pencurian Handphone. Lelaki JD (20) warga Jl. Inspeksi Kanal Kota Makassar ditangkap Jumat (13/7/2018).
“Pada saat di Jalan Veteran Selatan petugas melihat lelaki JD, melihat itu petugas pun langsung melakukan penangkapan”, ucap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris.
Pengakuan lelaki JD saat diintrogasi oleh petugas, ia mengakui telah mengambil HP korban perempuan Nurwahidah merk Xiomi 4A warna hitam yang disimpan di mobil.
Kejadiannya di Jalan Vetran Utara Makassar, berawal ban mobil korban sedang bocor dan diperbaiki oleh tersangka setelah selesai ganti ban serep tersangka menyimpan ban yang bocor di atas mobil, sementara HP korban disimpan di tempat duduk bagian belakang diambil oleh tersangka.
Selanjutnya lelaki JD diamankan di Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar