Polrestabesmakassar.com – Polsek Manggala dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin berhasil mengungkap kasus curanmor dengan menangkap lelaki CC (22) seorang wiraswasta warga Jalan Tentara Pelajar Makassar, Minggu (8/4/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Akp Alex Daredaa mengatakan, pelaku ditangkap dirumahnya kemudian dibawa ke Mapolsek Manggala.
”Pelaku melakukan curanmor di Jalan Inspeksi Pam Kec. Manggala Makassar pada hari Sabtu (6/4/2019),” ungkap Akp Alex.
Selanjutnya pelaku membawa hasil kejahatannya itu ke Kabupaten Pangkep kemudian dijual kepada lelaki AN seharga 2 juta rupiah.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna hitam putih.

Kini pelaku dan penadah bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar