Polrestabesmakassar.com – Polsek Manggala dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin berhasil mengungkap kasus curanmor dengan menangkap lelaki CC (22) seorang wiraswasta warga Jalan Tentara Pelajar Makassar, Minggu (8/4/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Akp Alex Daredaa mengatakan, pelaku ditangkap dirumahnya kemudian dibawa ke Mapolsek Manggala.
”Pelaku melakukan curanmor di Jalan Inspeksi Pam Kec. Manggala Makassar pada hari Sabtu (6/4/2019),” ungkap Akp Alex.
Selanjutnya pelaku membawa hasil kejahatannya itu ke Kabupaten Pangkep kemudian dijual kepada lelaki AN seharga 2 juta rupiah.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna hitam putih.

Kini pelaku dan penadah bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
