Polrestabesmakassar.com- Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis cungkil sader motor, Jumat (22/03/2019).
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni lelaki AH alias Ipin (43) , dan lelaki AR aliasKapten (49) keduanya merupakan warga Urip Sumoharjo Kec. Panakkukang Kota Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan penangkapan kedua pelaku ini bermula dari hasil penyelidikan dimana salah satu pelaku lelaki AH alias Ipin diketahui sedang berada di Komp. CV Dewi Jalan ABD. DG. Sirua Kota Makassar.
Petugas pun langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku AH alias Ipin pada selasa 19/03/2019 sekitar pukul 13.15 wita, resmob Polsek Panakkukang bersama resmob Polda Sulsel langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yakni lelaki AR alias Kapten.
Pelaku AR alias Kapten ditangkap dirumahnya di jalan Urip Sumoharjo Lorong 3 Kota Makassar, dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan curat di wilayah hukum Polrestabes Makassar seperti curas di Jalan Toddopuli raya Timur mengambil 1 buah tas berisi uang tunai RP. 5000.000 pada Tahun 2017, BTP tepatnya penjual roti pada mengambil 1 HP merk Samsung pada Tahun 2017.

Lanjut Kasubbag, TKP GOR Sudiang sebanyak dua kali mengambil 1 unit HP merk Samsung warna Hitam dan mengambil HP merk Samsung J2 Prime warna putih.
Peran keduanya lelaki AR alias Kapten yang bertindak sebagai eksekusi cungkil sadel motor sedangkan pelaku AH alias Ipin sebagai joki atau yang membonceng pelaku AR alias Ipin, terang Kasubbag Humas.
Dari tangan keduanya diamankan barang bukti sepeda motor Honda warna putih No. Pol DD 4037 RV, selanjutnya pelaku dibawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar