Polrestabesmakassar.com – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, pengedar dan kurir turut di amankan.

Berawal dari satuan narkoba Polrestabes Makassar mendapat informasi bahwa di jalan Dahlia Makassar sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, Kamis, (03/05/2018) sekitar pukul 15.00 wita.
Petugas kemudian melakukan penangkapan di Jalan Dahlia Makassar dan mengamankan lelaki RU alias Andis (23) warga Jalan Dahlia Makassar, turut di amankan barang bukti 19 Sachet Sabu Paket 100, korek, – Sendok Pipet Sabu, Sachet Kosong, Bong Sabu.

Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengungkapkan setelah diamakankan lelaki RU pada hari kamis sekitar pukul 16.00 wita satuan narkoba Polrestabes Makassar kembali menangkap kurir di Jalan Jenderal Sudirman Makassar (tepatnya depan manunggal) lelaki YA (20) warga Cendrawasih Makassar.
“Adapun barang bukti yang diamankan dari lelaki YA sabu sebanyak 1 gram dan sebuah hp dari pengakuannya bahwa sabu tersebut diperoleh dari lelaki AD”, ungkapnya.
Lanjut Kassubag Humas satuan narkoba Polrestabes Makassar kembali melakukan pengembangan terhadap pemilik barang haram tersebut, hasilnya lelaki AD (28) warga Jalan Cendrawasih di bekuk tepatnya di sebuah hotel Sutomo Jalan Dr. Sutomo dengan barang bukti sebanyak 3 saset narkotika jenis sabu dalam pembungkus rook dengan berat 3 gram, Jelasnya
Ketiga pelaku selanjutnya dibawah ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
HMS/LR
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
