Polrestabesmakassar.com- Tim Hiu Sat Narkoba Polrestabes Makassar meringkus 2 pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (09/08/2017).
Pelaku bernama lelaki inisial RU (36) dan AN (23) dari tangan pelaku di amankan 16 paket kecil narkoba jenis sabu.
Dari hasil introgasi pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari lelaki RU yang dimana lelaki RU masih dalam pengejaran petugas.
Pengungkapan berawal saat personil Sat Narkoba hendak mengamankan seorang pelaku Narkoba yang sudah menjadi sasaran operasi namun pada saat hendak di amankan di rumahnya pelaku CU meloloskan diri dengan di bantu oleh keluarga dan warga di sekitar lokasi.
Dimana pelaku yang melarikan diri lelaki CU membuang 13 bungkus paketan kecil narkoba jenis sabu dan pada saat di lakukan pengejaran di temukan barang bukti dan kedua pelaku lainnya kedapatan membawa narkoba jenis sabu yang siap edar, Total barang bukti yang di temukan dan disita 29 saset kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu.

Selanjutnya kedua pelaku di bawah ke Mako Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
