Polretabesmakassar.com- Tim Opsnal Polsek Tallo dipimpin Panit II Reskrim Ipda Muhiddin telah meringkus lelaki IR (16) dan lelaki IS (22) warga Jalan St. Abdullah, Minggu (22/7/2018).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, keduanya diamankan di rumah kost di Kel. Bontoa Kec. Tamalanrea yang ditempati Bapak kandung pelaku.
“Keduanya diamankan oleh Anggota dalam keadaan terbaring di rumah kost Bapak Kandungnya”. Kata La Ode Idris.
Lanjut La Ode Idris, keduanya diduga melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap korban lelaki Abdul Saman (22) warga Jalan St. Abdullah. Pengakuan lelaki IR ia melakukan penganiayaan dan menikam terhadap korban, lelaki IS melakukan pemukulan sebanyak empat kali.
Diketahui korban mengalami luka tikam pada bagian perut sedalam 4 cm dengar lebar tikaman 7 cm, lengan tangan kanan diduga patah dan bibir bagian atas bengkak.
Selain mengamankan kedua pelaku, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti berupa pisau stainlis stell ditemukan di dalam almari.
Keduanya diamankan di Polsek Tallo untuk proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)