Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Tallo yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Muhiddin meringkus pembeli dan penjual narkotika jenis sabu. Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yaknii lelaki SU (32), lelaki ER (24) dan lelaki SA (23).
Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan penangkapan ketiga pelaku berawal saat resmob Polsek Tallo yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Muhiddin melakukan patroli di Kampung Sapiria Makassar.

Curiga dengan dua orang pelaku berboncengan lelaki SU dan ER langsung diperiksa dan dilakukan penggeladahan badan, “pelaku SU terlihat oleh petugas membuang sesuatu dari tangannya ternyata barang yang dibuang berupa 1 saset plastik bening diduga sabu”, ungkapnya.
Dari pengakuan kedua tersangka bahwa barang haram tersebut dia dapatkan dari lelaki SA seharga Rp. 300,000.
Lanjut Kassubag Humas, petugas melakukan pengembangan yang di duga kuat sebagai penjual barang haram tersebut dan lelaki SA ditangkap di Kampung Sapiria saat sedang tertidur.
Diketahui sebelumnya lelaki SA sudah pernah berurusan dengan Polsek Tallo pada tahun 2015 dan baru saja bebas dari rutan.

Ketiga pelaku beserta barang bukti yang disita 1 saset Kristal bening yang diduga sabu dan sepeda motor Yamaha Mio Z warna Silver DD 6856 KE di bawah ke Polsek Tallo guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar