Home / Berita / Perampok Mahasiswa di Rumah Kos Diringkus Polisi

Perampok Mahasiswa di Rumah Kos Diringkus Polisi

Polrestabesmakassar.com-  Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di rumah kos dan menyekap korbannya.

Resmob Polda Sulsel meringkus lelaki inisial MR alias Ical (19) warga jalan Abu Bakar Lambogo Makassar, lelaki AD alias Aan (19) wargga jalan Abu Bakar Lambogo Makassar, dan lelaki WY alias Ayyu (19) warga jalan Lure Balana Vetran Makassar, Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 00.00 wita.

Berawal setelah mengetahui keberadaan tersangka anggota Resmob Polda Sulsel langsung mendatangi dan berhasil mengamankan lelaki AD alias Aan di Jalan Abu Bakar Lambogo. Selanjutnyaa anggota Resmob melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lelaki MR alias Ical di Jalan Abu Bakar Lambogo, kemudian lanjut melakukan pengembangan di Jalan Lure berhasil mengamankan lelaki WY alias Ayyu.

Setelah diintrogasi oleh anggota Resmob pelaku mengakui telah melakukan pencurian di salah satu rumah kos di Jalan Muhajirin 2 dengan cara mengancam korbannya menggunakan sebilah parang, membentangkan busur dan menyekap salah satu korban di dalam WC, kemudian mengambil 5 buah HP Android bermacam merak serta 1 tas berisi modem wifi dan uang Rp 50.000 dilakukan oleh ketiga pelaku pada bulan Oktober 2017. Sesuai dengan laporan polisi No : Lp/1144/X/2017 /Polrestabes Makassar Polsek Tamalate.

Pada bulan Mei 2017, lelaki Aan melakukan Jambret di Jalan Alauddin depan Pertamina, berhasil mengambil 1 buah HP Samsun.

Tidak berhenti sampai di situ sekitar pukul 30.30 wita anggota Resmob Polda melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan berhasil mengamankan 1 buah parang dan 2 buah ketapel serta 4 anak panah /busur yang digunakan saat melakukan tindakan kejahatan disimpan di salah satu rumah rekan pelaku.

Namun saat dilakukan pengembangan pelaku memberontak dengan cara melawan petugas dan berusaha mencoba melarikan diri, sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga terpaksa anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah kaki pelaku untuk melumpuhkan. Selanjutnya dibawah ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin mengatakan tersangka sementara diamankan di Polsek Tamalate untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut.

“Jadi untuk saat ini ada 7 orang yang diamankan di Polsek Tamalate, 3 pelaku dan 4 penadah”, ungkapnya.

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit motor Mio warna puti, 1 unit motor Mio warna hitam, 1 unti motor Mio Fino warna putih biru, 1 HP merek Samsung, 2 HP merek Xiomi, 1 HP merek OPPO F1, 1 buah parang, 2 buah ketapel dan 4 buah anak panah.

 

Hms/Bs

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *