Home / Berita / Perselisihan Lahan, Kapolsek Tamalanrea Mediasi Ahli Waris

Perselisihan Lahan, Kapolsek Tamalanrea Mediasi Ahli Waris

Polrestabesmakassar.com- Kapolsek Tamalanrea Kompol Syamsul Bakhtiar,SE.,MH memediasi perselisihan sengketa lahan antara ahli waris alm. H. Rian (Hj. Syamsidar) dengan warga kompleks hartako permai kel. Tamalanrea Jaya Kec. Tamalanrea Kota makassar. Kamis (18/01/2018)

Awal dari perselisihan tersebut karena adanya rencana pembangunan pondasi dengan mengambil sebahagian badan jalanan masuk ke Kompleks Hartaco Permai oleh ahli waris lokasi Hj. hasna namun di protes oleh Warga Kompleks Hartaco Permai di koordinir oleh lk. Akbar RT 5 RW 1 Kompleks Hartako permai, ungkap Syamsul Bakhtiar.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kapolsek bahwa upaya menyelesaikan Permasalahan tersebut sudah dilakukan beberapa kali pertemuan antara Warga Kompleks Hartaco Permai dengan pihak pemilik Lahan Hj. Hasna yang di mediasi oleh Lurah Tamalanrea Jaya Bpk.Salman Baso,namun belum mencapai kesepakatan.

Olehnya itu kapolsek bergerak cepat mendatangi TKP sambil memberikan pemahaman kepada kedua belah pihakyang hasilnya, Kapolsek akan menfasilitasi Ahli waris Istri H. Rian yaitu Hj.Syamsidar sebagai pemilik lahan untuk di lakukan pertemuan kembali dengan warga Kompleks Hartako Pemai yang di wakili oleh RT 5 Bpk. Akbar di Polsek Tamalanrea.

Dan rencana pembangunan pondasi bangunan yang akan di lakukan oleh Sdri. Hj. Hasna sementara waktu masih di tunda sambil menunggu terbitnya IMB oleh pihak Hj. Hasna.

“Atas nama warga kompleks Hartako permai mengucapkan terima kasih kepada kapolsek,sehingga akses jalan masuk ke hartako permai sudah kembali normal karena batu yang simpan oleh ahli waris sudah dipindahkan ke pinggir jalan”, ucap Akbar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *