Polrestabesmakassar.com – Segala upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan dalam situasi pandemi covid-19 saat ini telah dilakukan personil Binmas Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar.
Bripka Jonas Bumbungan, SH, yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pisang Utara Kota Makassar, senantiasa eksis di wilayah binaannya, untuk mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan, yakni edukasi secara langsung.
Seperti halnya hari ini, Kamis, (17/9/20) saat melaksanakan sambang wilayah, Sang Bhabinkamtibmas menyempatkan berinteraksi dengan warga binaannya, untuk menyampaikan imbauan terkait Perwali Kota Makassar, No. 51 dan 53 Tahun 2020, tentang percepatan penanganan Covid-19, khusus Kota Makassar.
“Instruksi Presiden dan Perwali Kota Makassar, tersebut berisi tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona (Covid-19)”, ucap Bhabinkamtibmas Kel. Pisang Utara Kec. Ujung Pandang Kota Makassar, Bripka Jonas.
Sang Bhabinkamtibmas memberikan imbauan secara langsung, perihal Perwali Kota Makassar, agar seluruh warga Kota Makassar, tepatnya warga Kec. Ujung Pandang, agar tidak mengabaikan protokol kesehatan, hingga akhirnya pandemi Covid-19 ini, berlalu, tambah Bripka Jonas.
Laporan: SUFRI
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar