Polrestabesmakassar.com- Pencuri handphone di Kedai vi house Jalan Kartini Makassar diamankan Polsek Ujung Pandang. Lelaki BS (44) Warga Jalan Maccini Burung diamankan, Sabtu (12/5/2018).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris menerangkan, berawal tersangka masuk ke kedai korban dan memesan makanan lalu duduk di dekat meja belakang kedai korban.
Selanjutnya korban membungkus pesanan tersangka, namun tersangka mengambil hp korban yang tersimpan di atas meja disamping tempat duduk pelaku.

Setelah mengambil hp, tersangka keluar menuju sepeda motornya namun dilihat oleh saksi yang ada di kedai dan disampaikan kepada korban.
Korban mengejar tersangka sambil berteriak “pencuri”, tersangka tetap melarikan diri menggunakan sepeda motornya menuju jalan Kajaolalido lalu ke jalan Ahmad Yani namun tersangka kemudian terjatuh dan diamankan oleh warga.
Selanjutnya tersangka BS diamankan di Polsek Ujung Pandang untuk proses lebih lanjut. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar