Home / Uncategorized / Pesta Miras Dibubarkan Patroli Cipkon Polsek Manggala*

Pesta Miras Dibubarkan Patroli Cipkon Polsek Manggala*

 

Makassar, Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar membubarkan pesta miras oleh sekelompok pemuda dan orang dewasa di Kampung Kajenjeng Kelurahan Tamangapa Kecamatan Manggala, Sabtu (19/3/2022) pukul 22.30 Wita.

Informasi adanya pesta miras di Kampung Kajenjeng dilaporkan masyarakat melalui sambungan telpon.

Menerima informasi tersebut Tim Patroli Cipta Kondisi Polsek Manggala langsung bergerak kelokasi di Kampung Kajenjeng yang dipimpin Waka Polsek Manggala Akp Wahiduddin S.Sos .

Setibanya dilokasi, petugas mendapati sekitar 20 pemuda dan orang dewasa tengah menikmati minuman jenis tuak ini.

Sementara diatas meja masih didapati dalam tuak memenuhi gelas gelas dan teko yang masih penuh berisi tuak.

Petugas langsung menghentikan pesta miras tersebut dan tuak yang berada didalam gelas dan teko ditumpah petugas di pinggir jalan.

Sementara itu para peserta pesta miras langsung digeledah untuk mengantisipasi senjata tajam dan narkoba dibawa oleh mereka yang pesta miras ini.

Setelah dianggap tidak barang terlarang yang dibawa, kemudian sekolompok pemuda dan orang dewasa ini disuruh membubarkan diri dan kembali kerumahnya masing masing.

*(Humas Polsek Manggala)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *