Home / Berita / Plat Motor Terdeteksi, Pelaku Curas Ditangkap Resmob Polsek Tamalate

Plat Motor Terdeteksi, Pelaku Curas Ditangkap Resmob Polsek Tamalate

Makassar – Tim resmob polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil  menangkap pelaku Curas  di jln rajawali 1 lrg 10 kec Mariso kota makassar, Rabu  (27/05/2020).

Penangkapan terduga pelaku dengan inisial  MR Alias ANIS  (29 ) Berawal dari Anggota Resmob Tamalate yang mendapat Laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Tim Resmob pun melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi nomor plat motor yang digunakan pelaku.

Mengetahui keberadaan pelaku akhirnya berhasil meringkus di Jalan Rajawali 1 Kec. Mariso Kota Makassar.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku telah mengambil 1 ( satu ) unit  Hp  Merk Xiaomi Redmi 8 warna biru  dengan cara merampas dari  tangan korban di Jalan  komp Hartaco dekat SMP 27 Makassar pada hari  Jumat (22/05/2020) dan barang tersebut telah pelaku jual melalui online.

Adapun barang bukti yg berhasil diamankan berupa 1 unit spd motor merk  Honda beat warna hitam DD  2753 VI.

Ditempat yang sama Kapolsek Tamalate melalui kanit reskrim  AKP H Ramli  JR  SH. mengatakan pelaku sudah diamankan dan sementara dalam proses penyidikan.

“Terduga kita persangkakan dengan tindak pidana  pencurian dengan kekerasan dan atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tamalate.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *